Selasa, 09 Juli 2013

TIPS MENGHAFAL AL-QUR'AN

Tips Menghapal Al-quran dan Keutamaannya



Tips Hafal Al Qur'an 
Metode Sederhana Menghafal Al-Qur'an
Bagi Orang-Orang Sibuk






Bismillah Ar-Rahmaan Ar-Rahim.

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu.
Alhamdulillah, Washshalatu wassalaamu 'alaa Nabiyyinaa Muhammadin wa 'alaa aalihi wa ash-haabihi ajma'iin. Ammaa ba'du.



Sebelum kita masuk dalam pembahasan Tentang Tips Menghafal Al-Qur'an,terlebih dahulu kita kita harus tau tentang keutamaan membaca Al-Qur'an.
 

Dalil-Dalil Tentang Keutamaan Menghafal Al-Qur'an :


1. Hati seorang individu Muslim tidak kosong dari sesuatu bagian dari kitab Allah 'Azza wa Jalla.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas secara marfu:
"Orang yang tidak mempunyai hafalan Al Quran sedikitpun adalah seperti rumah kumuh yang mau runtuh". (Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi dari Ibnu Abbas (2914), ia berkata hadits ini hasan sahih).

2. Memperoleh penghormatan dari Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam.
Dari Abi Hurairah Radiyallahu 'anhu. ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam mengutus satu utusan yang terdiri dari beberapa orang. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam mengecek kemampuan membaca dan hafalan Al Qur'an mereka: setiap laki-laki dari mereka ditanyakan sejauh mana hafalan Al-Qur'an-nya. Kemudian seseorang yang paling muda ditanya oleh Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam :"Berapa banyak Al Quran yang telah engkau hafal, hai Fulan?" ia menjawab: aku telah menghafal surah ini dan surah ini, serta surah Al-Baqarah. Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam kembali bertanya: "Apakah engkau hafal surah Al-Baqarah?" Ia menjawab: Betul. Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:"Pergilah, dan engkau menjadi ketua rombongan itu!". Salah seorang dari kalangan mereka yang terhormat berkata: Demi Allah, aku tidak mempelajari dan menghafal surah Al-Baqarah semata karena takut aku tidak dapat menjalankan isinya. Mendengar komentar itu, Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam bersabda: "Pelajarilah Al Qur'an dan bacalah, karena perumpamaan orang mempelajari Al Quran  dan membacanya, adalah seperti tempat bekal perjalanan yang diisi dengan minyak misik, wanginya menyebar ke mana-mana. Sementara orang yang mempelajarinya kemudian dia tidur -dan dalam dirinya terdapat hafalan Al Qur'an- adalah seperti tempat bekal perjalanan yang disambungkan dengan minyak misik" (Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi dan ia menilainya hadits hasan (2879), dan lafazh itu darinya. Serta oleh Ibnu Majah secara ringkas (217), Ibnu Khuzaimah (1509), Ibnu Hibban dalam sahihnya (Al Ihsaam 2126), dan dalam sanadnya ada 'Atha, Maula, Abi Ahmad, yang tidak dinilai terpecaya kecuali Ibnu Hibban).

3. Penghafal Al Qur'an akan memakai mahkota kehormatan.
Dari Abi Hurairah Radiyallahu 'anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam bersabda: :"Penghafal Al Qur'an akan datang pada hari kiamat, kemudian Al Qur'an akan berkata: Wahai Tuhanku, bebaskanlah dia, kemudian orang itu dipakaikan mahkota karamah (kehormatan), Al Qur'an kembali meminta: Wahai Tuhanku tambahkanlah, maka orang itu diapakaikan jubah karamah. Kemudian Al Qur'an memohon lagi: Wahai Tuhanku ridhailah dia, maka Allah meridhainya. Dan diperintahkan kepada orang itu: bacalah dan teruslah naiki (derajat-derajat surga), dan Allah menambahkan dari setiap ayat yang dibacanya tambahan nikmat dan kebaikan" (Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi dan ia menilainya hadits hasan (2916), Ibnu Khuzaimah, al hakim, ia meninalinya hadits sahih, serta disetujui oleh Adz Dzahabi(1/533).)

4. Dapat membahagiakan kedua orang tua, sebab orang tua yang memiliki anak penghapal Al Qur'an memperoleh pahala khusus.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam:
"Dari  Buraidah Al Aslami Radiyallahu 'anhu, ia berkata bahawasanya ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat nanti, Al Qur'an akan menemui penghafalnya ketika penghafal itu keluar dari kuburnya. Al Qur'an akan berwujud seseorang dan ia bertanya kepada penghafalnya: "Apakah anda mengenalku?". Penghafal tadi menjawab; "saya tidak mengenal kamu." Al Qur'an berkata; "saya adalah kawanmu, Al Qur'an yang membuatmu kehausan di tengah hari yang panas dan membuatmu tidak tidur pada malam hari. Sesungguhnya setiap pedagang akan mendapat keuntungan di belakang dagangannya dan kamu pada hari ini di belakang semua dagangan. Maka penghafal Al Qur'an tadi diberi kekuasaan di tangan kanannya dan diberi kekekalan ditangan kirinya, serta di atas kepalanya dipasang mahkota perkasa. Sedang kedua orang tuanya diberi dua pakaian baru lagi bagus yang harganya tidak dapat di bayar oleh penghuni dunia keseluruhannya. Kedua orang tua itu lalu bertanya: "kenapa kami di beri dengan pakaian begini?". Kemudian di jawab, "kerana anakmu hafal Al Qur'an. "Kemudian kepada penghafal Al Quran tadi di perintahkan, "bacalah dan naiklah ketingkat-tingkat syurga dan kamar-kamarnya." Maka ia pun terus naik selagi ia tetap membaca, baik bacaan itu cepat atau perlahan (tartil). (diriwayatkan oleh Ahmd dalam Musnadnya (21872) dan Ad Darimi dalam Sunannya (3257).)

Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam bersabda: "Siapa yang membaca Al Qur'an, mempelajarinya, dan mengamalkannya, maka dipakaikanlah mahkota dari cahaya pada hari kiamat, cahayanya seperti cahaya matahari, kedua orang tuanya dipakaikan dua jubah (kemuliaan), yang tidak pernah didapatkan di dunia, keduanya bertanya: mengapa kami dipakaikan jubah ini: dijawab: "Karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk mempelajari Al Qur'an" (Hadits diriwayatkan oleh Al Hakim dan ia menilainya sahih berdasarkan syarat Muslim (1/568), dan disetujui oleh Adz Dzahabi)

5. Akan menempati tingkatan yang tinggi di Surga Allah 'Azza wa Jalla.
Sabda rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam:
"Dari  Sisyah Radhiyallahu 'anhu ia berkata, bahawasanya Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam bersabda; jumlah tingkatan-tingkatan surga sama dengan jumlah ayat-ayat Al Qur'an. Maka tingkatan surga yang di masuki oleh penghafal Al Qur'an adalah tingkatan yang paling atas, dimana tidak ada tingkatan lagi sesudah itu.

6. Penghafal Al Qur'an adalah keluarga Allah 'Azza wa Jalla.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam:
"Dari Anas Radhiyallahu 'anhu Ia berkata bahawa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah itu mempunyai keluarga yang terdiri dari manusia." Kemudian Anas berkata lagi, lalu Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam bertanya: "Siapakah mereka itu wahai Rasulullah. Baginda menjawab: "Ia itu ahli Qur'an (orang yang membaca atau menghafal Al- Qur'an dan mengamalkan isinya).Mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang yang istimewa bagi Allah.

7. Menjadi orang yang arif di surga Allah 'Azza wa Jalla.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam "Dari  Anas Radhiyallahu 'anhu Bahawasanya Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam bersabda; "Para pembaca Al Qur'an itu adalah orang-orang yang arif di antara penghuni surga,"

8. Memperoleh penghormatan dari manusia.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam  "Dari  Abu Musa Al Asya'ari Radhiyallahu 'anhu Ia berkata bahawasanya Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam bersabda: "Diantara perbuatan mengagungkan Allah adalah menghormati Orang Islam yang sudah tua, menghormati orang yang menghafal Al-Qur'an yang tidak berlebih-lebihan dalam mengamalkan isinya dan tidak membiarkan Al-Qur'an tidak di amalkan, serta menghormati kepada penguasa yang adil."

9. Hatinya terbebas dari siksa Allah 'Azza wa Jalla.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam
" Dari Abdullah Bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu Dari  Nabi Shallallahu 'alayhi wasallam Baginda bersabda: " bacalah Al Qur'an kerana Allah tidak akan menyiksa hati orang yang hafal Al Qur'an. Sesungguhanya Al Qur'an ini adalah hidangan Allah, siapa yang memasukkunya ia akan aman. Dan barangsiapa yang mencintai Al Qur'an maka hendaklah ia bergembira."

10. Mereka (bagi kaum pria) lebih berhak menjadi Imam dalam shalat.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam :
"Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu Dari Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam beliau bersabda; "yang menjadi imam dalam solat suatu kaum hendaknya yang paling pandai membaca (hafalan) Al Qur'an."

11. Disayangi oleh Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam:
"Dari  Jabir Bin Abdullah Radhiyallahu 'anhu Bahawa Nabi Shallallahu 'alayhi wasallam menyatukan dua orang dari  orang-orang yang gugur dalam perang uhud dalam satu liang lahad. Kemudian nabi Shallallahu 'alayhi wasallam bertanya, "dari mereka berdua siapakah paling banyak hafal Al Qur'an?" apabila ada orang yang dapat menunjukkan kepada salah satunya, maka Nabi Shallallahu 'alayhi wasallam memasukkan mayat itu terlebih dahulu ke liang lahad."

12. Dapat memberi syafa'at kepada keluarga.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam:
"Dari  Ali Bin Abi Thalib Karramallahu Wajhahu: "Barangsiapamembaca Al Qur'an dan menghafalnya, maka Allah akan memasukkannya kedalam surga dan memberikannya hak syafaat untuk sepuluh anggota keluarganya di mana mereka semuanya telah di tetapkan untuk masuk neraka."

13. Merupakan bekal-bekal yang terbaik.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam:
"Dari  Jabir bin Nufair, katanya Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam bersabda; "Sesungguhnya kamu tidak akan kembali menghadap Allah dengan membawa sesuatu yang paling baik daripada sesuatu yang berasal dari-Nya yaitu Al Qur'an.

Ikhwan dan Akhwat rahiymakumullahu jamiy'an, semoga setelah menyimak beberapa keutamaan menghafal Al Qur'an tadi antum sekalian sudah memberanikan diri untuk Bersumpah bagi diri kita masing-masing bahwa DEMI ALLAH selama kita masih diberi kesempatan dan kesehatan oleh Allah 'Azza wa Jalla, maka selama itu pula kita akan terus berupaya untuk menghafalkan kitab termulia tersebut yakni Al Qur'an meski sedikit demi sedikit.

Baiklah Ikhwan dan Akhwat rahiymakumullah, menghafal Al Qur'an bukanlah perkara yang mudah, dibutuhkan keinginan yang kuat, keistiqamahan, kesabaran, dan disertai dengan UPAYA NYATA yakni mau memulai dan terus berusaha tanpa kenal lelah apalagi kata "MENYERAH", namun menghafal Al Qur'an juga bukanlah amalan yang mustahil untuk dikerjakan OLEH SIAPA PUN, sampai kepada kita yang memiliki seabrek kesibukan lainnya, namun perlu kami ingatkan sekali lagi, bahwa harus SABAR dan ISTIQAMAH...!

Bagaimana metode menghafal bagi orang-orang yang memiliki kesibukan...?

Ikhwan dan Akhwat rahiymakumullahu jamiy'an, antum jangan berfikiran bahwa dengan metode ini antum akan menghafal Al Qur'an dalam waktu setahun atau dua tahun, tidak Ikhwan dan Akhwat sekalian, bahkan metode ini membutuhkan waktu 15 hingga 30 tahun, TERLALU LAMA...? terserah penilaian antum bagai mana, namun setidaknya INI MASIH LEBIH BAIK DARI PADA TIDAK HAPAL SAMA SEKALI, mungkin antum khawatir akan diwafatkan terlebih dahulu sebelum menyelesaikan hafalan...? Maka kami sampaikan bahwa SETIDAKNYA KITA BISA BERBAHAGIA KARENA MENINGGAL DALAM KONDISI MEMBAWA NIAT YANG MULIA YANG DIBENARKAN OLEH AMALAN YANG TENGAH KITA LAKUKAN, dan juga antum jangan berfikiran bahwa ini adalah pekerjaan yang mudah untuk dikerjakan tanpa kesabaran, keistiqamahan, dan tindakan nyata, sebab tanpa semua itu berarti antum hanyalah BERANGAN-ANGAN...!




Syarat-Syarat yang WAJIB untuk di penuhi sebelum melaksanakan metode ini adalah:


1. Niat karena mengharap Keridhaan Allah.

2. Mampu membaca Al Qur'an dengan tartil (tajwid yang benar), atau setidaknya antum terus berusaha untuk memperbaiki kualitas bacaan Al Qur'an antum.

Berikut adalah metode yang Alhamdulillah telah kami buktikan sendiri dalam kurun waktu yang belum genap setahun ini:

1. Mulailah menghafal dari Juz 30 atau juz 29 atau juz 28, setelah itu silahkan mulai dari Juz 1 dan seterusnya.

2. Gunakan Mushaf Al Qur'an Huffadzh, yakni Al Qur'an cetakan standard international, di mana setiap juz-nya rata-rata terdiri dari +/- 10 lembar (20 halaman; di mana setiap halaman maksimal terdiri dari 15 baris), usahakan istiqamah dengan satu mushaf, tapi bukanlah alasan untuk tidak menghafal ketika suatu ketika antum lupa membawa mushaf antum, tetaplah menghafal meski dengan mushaf yang berbeda, ini hanya untuk lebih memudahkan antum dengan sebuah kebiasaan.

3. Persiapkan diri dengan mengatur 5 waktu khusus untuk menghafal dalam sehari, dan kami sangat menyarankan bahwa waktu tersebut adalah setiap antum selesai menunaikan shalat fardhu.

4. Setiap waktu tersebut, hafalkanlah 1 baris, jika hal tersebut masih terlalu berat bagi antum maka cukup hafal setengah baris saja setiap selesai shalat fadhu, dan jika setengah baris ini masih memberatkan bagi antum, maka 'afwan karena kami hanya mampu menyarankan kepada antum PERBANYAKLAH ISTIGHFAR...!!! (Ikhwan dan Akhwan sekalian, dengan menghafal 1 baris setiap selesai shalat fardhu, berarti insyaa Allah dengan kesabaran dengan keistiqamahan, antum akan Menghafal seluruh Al Qur'an dalam waktu 15 tahun, dan jika antum hanya sangguf menghafal setengah baris setiap waktu yang telah ditentukan tersebut, maka insyaa Allah dengan kesabaran dan keistiqamahan, maka antum akan menghafal seluruh Al Qur'an dalam waktu 30 tahun, sekedar mengingatkan bahwa setidaknya INI MASIH LEBIH BAIK DARI PADA TIDAK HAPAL SAMA SEKALI).

5. Jika memungkinkan, cobalah antum mencari sahabat atau teman yang bisa ikut menghafal bersama antum, sebab hal tersebut akan lebih menguatkan bagi antum, boleh dari saudara, teman, istri, atau suami, namun jika tak ada satu pun maka sendiri juga insyaa Allah tidak mengapa, ANTUM PASTI BISA...!!!

6. Jika antum memiliki media yang memungkinkan untuk membantu antum seperti HP, MP3/MP4 Player, atau apa saja yang dilengkapi dengan fasilitas recorder & playback maka gunakanlah media tersebut, rekam suara (bacaan) antum pada media tersebut agar antum bisa mendengarnya di setiap kesempatan sebelum tiba waktu selanjutnya, kegiatan ini sebagai media muraja'ah dengan pendengaran sekaligus melatih telinga kita untuk terbiasa tidak mendengar hal-hal yang sia-sia seperti lagu dan musik.

7. Banyak-banyak berdo'a kepada Allah 'Azza wa Jalla agar dimudahkan, diistiqamahkan untuk menghafal Al Qur'an, juga agar diberi usia, kesehatan, dan kesempatan untuk menyelesaikan cita-cita mulia ini.

8. Gunakan kesempatan Qiyam Al Layl sebagai waktu tambahan untuk memuraja'ah hafalan-hafalan antum.

MANAJEMEN KEGIATAN MENGHAFAL:

1. Target hafalan adalah 1 halaman terhafal dengan lancar setiap pekannya (bagi yang sanggup untuk menghafal 1 baris setiap waktunya), atau setengah halaman terhafal dengan lancar setiap pekannya (bagi yang menghafal setengah baris setiap waktunya), cara mencapainya:
- Ba'da Subuh mulai hafal 1 Baris / setengah baris (pilih salah satunya sesuai kesanggupan, kemudian istiqamah-lah!!!).
- Ba'da Dzhuhur tambah hafal 1 Baris / setengah baris.
- Ba'da Ashar tambah hafalan 1 Baris / setengah baris.
- Ba'da Maghrib tambah hafalan 1 Baris / setengah baris.
- Ba'da 'Isyaa' tidak perlu tambah hafalan, khususkan waktu ini untuk memuraja'ah (mengulang-ulang) semua hafalan yang telah di hafal hari itu, jangan lupa di antara waktu shalat fardu, manfaatkanlah media yang antum miliki untuk memuraja'ah hafalan antum melalui pendengaran.
- Lakukan hal di atas selama 4 hari berturut-turut (hingga antum menyelesaikan target antum dalam sepekan yakni 1 atau setengah halaman).

2. Dalam sepekan terdiri dari 7 hari, namun dengan metode ini insyaa Allah maksimal dalam 4 hari antum telah menyelesaikan target hafalan antum untuk sepekan, berarti masih tersisa 3 hari dalam sepekan tersebut, GUNAKANLAH 3 hari tersebut untuk memuraja'ah hafalan antum pada pekan tersebut, INGAT...!!! jangan terburu-buru untuk pindah ke hafalan selanjutnya, tetaplah istiqamah dengan target antum yakni 1 atau setengah halaman setiap pekannya.

3. Dalam sebulan, terdiri dari 4 pekan, berarti dengan metode ini antum akan menghafal 2 lembar setiap bulannya (bagi yang menghafal 1 baris setiap waktunya), atau 1 lembar setiap bulannya (bagi yang menghafal setengah baris setiap waktunya). Dari sini bisa kita ketahui bahwa dengan metode ini kita bisa menghafal 2 juz dalam waktu 10 bulan bagi yang menghafal 1 baris setiap waktunya, atau 1 Juz dalam waktu 10 bulan bagi yang menghafal setengah baris setiap waktunya, sebab 1 Juz = 10 lembar Al Qur'an, Ikhwan dan Akhwat rahiymakumullah, ini berarti dalam setahun tersebut ada waktu 2 bulan tersisa yang lagi-lagi bisa kita manfaatkan untuk KHUSUS memperlancar hafalan kita tersebut. Sekali lagi kami ingatkan, bahwa JANGAN menambah hafalan antum di waktu-waktu yang telah kita khususkan untuk muraja'ah.

KESIMPULAN DARI PENERAPAN METODE INI:

1. Jika antum menghafal 1 baris setiap waktunya, berarti antum akan menjadi seorang penghafal Al Qur'an dalam waktu 15 tahun, dengan kata lain "TIADA TAHUN KECUALI HAFALAN ANTUM BERTAMBAH SEBANYAK 2 JUZ".

2. Jika antum menghafal setengah baris setiap waktunya, berarti antum akan menjadi seorang penghafal Al Qur'an dalam waktu 30 tahun, dengan kata lain "TIADA TAHUN KECUALI HAFALAN ANTUM BERTAMBAH SEBANYAK 1 JUZ".

KELAMAAN IKHWAN DAN AKHWAT SEKALIAN...???

SEKALI LAGI... INGATLAH PESAN KAMI INI:

IKHWAN... SETIDAKNYA INI MASIH LEBIH BAIK DARI PADA TIDAK HAFAL SAMA SEKALI...!!!
AKHWAT... SETIDAKNYA INI MASIH LEBIH BAIK DARI PADA TIDAK HAFAL SAMA SEKALI...!!!

Jika suatu ketika antum futhur (lesuh semangat) dalam menggapai cita-cita mulia ini, maka ingatlah (bacalah) kembali hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam tentang keutamaan dan kemualiaan para penghafal Al Qur'an, dan ingatlah kedua ibu bapak antum yang pastinya ingin untuk dipakaikan Pakaian Kemuliaan beserta Mahkota kemuliaan di Akhirat kelak.

Semoga Allah 'Azza wa Jalla senantiasa melindungi kita dari kefuhuran, dan menjadikan kita semua sebagai hamba-hambanya yang hafal Al Qur'an, mengamalkan, dan mendakwahkannya, serta mematikan kita semua dalam kondisi dada yang menyimpan Al Qur'an beserta kemuliaannya. Aamiyn Yaa Rabbal 'Aalamiyn.

Semoga bermanfaat, Salam dan do'aku untuk antum semua wahai saudara-saudariku seiman,

SUBHANAKALLAHUMMA WABIHAMDIKA, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLAA ANTA, ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAYKA

Washallallahu 'alaa Nabiyyinaa Muhammadin wa 'alaa aalihi wa ash-haabihi ajma'iyn, wa aakhiru da'waanaa 'anilhamdulillahi Rabbil'aalamiyn.

Senin, 01 Juli 2013

BULAN RAMADAN













8 DOSA LISAN (Ucapan)




**DELAPAN DOSA LISAN**


Banyak sekali hadits Rasulullah SAW. yang menganjurkan kita untuk selalu menjaga lisan. Bahkan Rasulullah juga sering mengecam orang yang tidak pandai menjaga lisannya.

Rasulullah Bersabda: ”Barang siapa yang diam (tidak banyak bicara) maka dia akan selamat” (H.R. At-Tarmizi).

Dalam hadits lain disebutkan, Al-Ma’shum Saw. juga pernah berwasiat: “Barang siapa yang bisa menjamin (keselamatan) antara dua rahangnya (lisan) dan dua kakinya (faraj) maka aku menjamin baginya surga” (H.R. Bukhari).

Lisan ibarat pisau bermata dua,bisa mendatangkan kemaslahatan (kebaikan). dan kemudhratan.
Berikut diantaranya penyakit lisan yang harus dihindari:


1. Pembicaraan yang tidak Bermanfaat

“Salah satu tanda kesempurnaan Islam seseorang adalah meninggalkan yang tidak bermanfaat baginya” (H.R. At-Tarmizi).

Yang dimaksud “tidak bermanfaat” dalam hadits ini antara lain,seperti ghibah, fitnah, menggunjing, berbohong dll. Padahal, pembicaraan yang tidak berarti hanya membuang-buang waktu, dan kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT.
batasan baik atau buruknya perkataan seorang adalah tidak mengakibatkan celaka bagi orang lain dan tidak mengakibatkan rugi terhadap dirinya sendiri.


2. Perdebatan dan Pertengkaran

Rasulullah Saw. melarang umatnya yang suka perdebatan seraya bertutur:

“Tidaklah sesat suatu kaum (dahulu) setelah Allah menunjuki mereka, kecuali karena mereka suka berdebat atau bertengkar” (H.T. At-Tarmizi).

Dalam sabdanya yang lain, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah: “Tidak sempurna iman seorang hamba hingga dia meninggalkan pertikaian dan perdebatan walaupun dia dalam posisi benar” (H.R. Ibnu Abi ad-Dunya).


3. Suka Melaknat

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya.” (Hadits Riwayat Bukhari dalam Shahihnya 10/464)

Ucapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : ((“Fahuwa Kaqatlihi”/Maka ia seperti membunuhnya)) dijelaskan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari : “Karena jika ia melaknat seseorang maka seakan-akan ia mendoakan kejelekan bagi orang tersebut dengan kebinasaan.”

Sebagian wanita begitu mudah melaknat orang yang ia benci bahkan orang yang sedang berpekara dengannya, sama saja apakah itu anaknya, suaminya, hewan atau selainnya.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, bersabda :
“Bukanlah seorang Mukmin itu seorang yang suka mencela, tidak pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang keji dan kotor ucapannya.” (Hadits Riwayat Bukhari dalam Kitabnya Al Adabul Mufrad halaman 116 dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i hafizhahullah dalam Kitabnya Ash Shahih Al Musnad 2/24)

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak pantas bagi seorang shiddiq untuk menjadi seorang yang suka melaknat.” (Hadits Riwayat Muslim no. 2597)

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “Orang yang suka melaknat itu bukanlah orang yang dapat memberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat.” (Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu ‘anhu)

Perangai yang buruk ini sangat besar bahayanya bagi pelakunya sendiri. Bila ia melaknat seseorang, sementara orang yang dilaknat itu tidak pantas untuk dilaknat maka laknat itu kembali kepadanya sebagai orang yang mengucapkan.


4. Bercanda yang Berlebihan

Sabda Rasulullah: “Jangan kamu mendebat saudaramu dan jangan kamu mencandainya” (H.R. At-Tarmizi).

Artinya, canda terhadap sesama selama dalam batas-batas yang wajar tidaklah dilarang. tidak melebihi batas, sehingga aib sesama tidak terbongkar gara-gara canda yang berlebihan.
5. Mengejek dan Mencemoohkan orang lain

Allah SWT. berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi orang (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain, karena boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan). (Q.S. Al-Hujurat: 11).


6. Ghibah (gosip)

Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan (ghibah) sebagian yang lain,sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentunya kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Hujurat:12)

Sesuai apa yang diterangkan Nabi SAW: pada Hadits Riwayat Muslim, Abu Daud : Nabi SAW bersabda : "Tahukah kamu apa ghibah itu ? Jawab sahabat : Allahu warasuluhu a'lam (Allah dan Rasulullah yang lebih tahu).

Kemudian Nabi SAW bersabda: Menceritakan hal saudaramu yang ia tidak suka diceritakan pada orang lain. Lalu Sahabat bertanya: Bagaimana jika memang benar sedemikian keadaan saudaraku itu ?

Jawab Nabi SAW : "Jika benar yang kau ceritakan itu, maka itulah ghibah, tetapi jika tidak benar ceritamu itu, maka itu disebut buhtan (tuduhan palsu, fitnah) dan itu lebih besar dosanya".

Ghibah dikatakan mempunyai dosa ganda. Karena selain kita harus memohon ampun kepada Allah, dan Allah maha pengampun atas dosa-dosa kita.

Namun, kita juga harus meminta maaf kepada orang kita gunjing tersebut,Apalagi jika yang kita gunjing jumlahnya banyak sekali, naudzubillahi min dzaalik.


7. Namimah (mengadu domba)

Sabda Nabi Saw.”Tidakkah kamu ingin aku beritahukan orang yang paling jahat diantara kamu? Kata sahabat: “tentu wahai Rasulullah” kemudian nabi menyebutkan adu domba salah satunya.” (HR. Ahmad dari Abu Malik al-Asy’ari)


8. Memuji berlebihan

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling mulia di muka bumi. Seorang Rasul satu-satunya yang memiliki syafa'at agung pada hari Kiamat. Orang yang pertama kali membuka pintu Surga. Seorang yang diakui ketinggian akhlaknya oleh para sahabat bahkan hingga oleh orang-orang yang memusuhinya. Seorang hamba yang karena keluhuran akhlaknya mendapat pujian langsung dari Allah dalam firmanNya, artinya: "Sesungguhnya engkau (ya Muhammad) berada dalam budi pekerti yang agung."

Meski demikian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita memujinya secara berlebihan. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jangan memujiku berlebihan sebagaimana orang-orang Nashrani memuji berlebihan kepada Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba maka katakanlah, hamba Allah dan RasulNya'." (HR. Al-Bukhari).

Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas radhiyallahu 'anhu bahwa seorang laki-laki berkata:
" Wahai Muhammad, wahai tuan kami, putra dari tuan kami, orang terbaik kami dan putra dari orang terbaik kami."
Maka serta merta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyangkal:
" Wahai manusia, berhati-hatilah dengan ucapan kalian, dan jangan terpedaya oleh setan. Saya adalah Muhammad bin Abdullah, hamba Allah dan RasulNya. Demi Allah, sesungguhnya aku tidak menyukai kalian menyanjungku melebihi kedudukan yang telah diberikan Allah kepadaku." (HR. Ahmad)

Pernah seorang sahabat memuji sahabat yang lain (dengan berlebihan), lalu Nabi Saw. mendengarnya seraya berkata ”Celakalah engkau, karena engkau (seolah-olah) telah memotong leher saudaramu, sekalipun dia senang mendengar apa yang kau ceritakan.”

Jika lisan adalah dua mata pisau, maka pergunakanlah lisan dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada hati yang tersayat oleh ucapan kita, jangan sampai ada hati yang terluka karena perkataan kita.

Semoga Bermanfaat.


SEBARKAN Catatan ini ke teman anda jika menurut anda bermanfaat........

KEUTAMAAN BULAN SUCI RAMADHAN: Keutamaan Bulan Rajab, Sya'ban & Ramadhan

KEUTAMAAN BULAN SUCI RAMADHAN: Keutamaan Bulan Rajab, Sya'ban & Ramadhan: Bulan Rajab dan Keutamaannya Bulan Rajab adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah Ta’ala sebutkan sebagai asyhurul hurum (bul...

Keutamaan Bulan Rajab, Sya'ban & Ramadhan


Bulan Rajab dan Keutamaannya

Bulan Rajab adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah Ta’ala sebutkan sebagai asyhurul hurum (bulan-bulan haram). Maksudnya, saat itu manusia dilarang (diharamkan) untuk berperang, kecuali dalam keadaan membela diri dan terdesak. [1]

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah , dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram …” (QS. Al Maidah (95): 2)

Ayat mulia ini menerangkan secara khusus keutamaan bulan-bulan haram, yang tidak dimiliki oleh bulan lainnya. Bulan yang termasuk Asyhurul hurum (bulan-bulan haram) adalah dzul qa’dah, dzul hijjah, rajab, dan muharam. (Sunan At Tirmidzi No. 1512)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

السنة اثنا عشر شهراً، منها أربعةٌ حرمٌ: ثلاثٌ متوالياتٌ ذو القعدة، وذو الحجة والمحرم، ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان”.

“Setahun ada 12 bulan, di antaranya terdapat 4 bulan haram: tiga yang awal adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharam. Sedangkan Rajab yang penuh kemuliaan antara dua jumadil dan sya’ban.” (HR. Bukhari No. 3025)

Dinamakan Rajab karena itu adalah bulan untuk yarjubu, yakni Ya’zhumu (mengagungkan), sebagaimana dikatakan Al Ashmu’i, Al Mufadhdhal, dan Al Farra’. (Imam Ibnu Rajab, Lathaif Al Ma’arif, Hal. 117. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Banyak manusia meyakini bulan Rajab sebagai bulan untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat, puasa, dan menyembelih hewan untuk disedekahkan. Tetapi, kebiasaan ini nampaknya tidak didukung oleh sumber yang shahih. Para ulama hadits telah melakukan penelitian mendalam, bahwa tidak satu pun riwayat shahih yang menyebutkan keutamaan shalat khusus, puasa, dan ibadah lainnya pada bulan Rajab, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani dan Syaikh Yusuf Al Qaradhawi. Benar, bulan Rajab adalah bulan yang agung dan mulia, tetapi kita tidak mendapatkan hadits shahih tentang rincian amalan khusus pada bulan Rajab. Wallahu A’lam

Sebagai contoh:

“Sesungguhnya di surga ada sungai bernama Rajab, airnya lebih putih dari susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa yang berpuasa Rajab satu hari saja, maka Allah akan memberikannya minum dari sungai itu.” (Status hadits: BATIL. Lihat As Silsilah Adh Dhaifah No. 1898)

“ Ada lima malam yang doa tidak akan ditolak: awal malam pada bulan Rajab, malam nishfu sya’ban, malam Jumat, malam idul fitri, dan malam hari raya qurban.” (Status hadits: Maudhu’ (palsu). As Silsilah Adh Dhaifah No. 1452)

“Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Status hadits: Dhaif (lemah). Lihat As Silsilah Adh Dhaifah No. 4400)

“Dinamakan Rajab karena di dalamnya banyak kebaikan yang diagungkan (yatarajjaba) bagi Sya’ban dan Ramadhan.” (Status hadits: Maudhu’ (palsu). As Silsilah Adh Dhaifah No. 3708)

Dan masih banyak lagi yang lainnya, seperti shalat raghaib (12 rakaat) pada hari kamis ba’da maghrib di bulan Rajab (Ini ada dalam kitab Ihya Ulumuddin-nya Imam Al Ghazali. Segenap ulama seperti Imam An Nawawi mengatakan ini adalah bid’ah yang buruk dan munkar, juga Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnu Nuhas, dan lainnya mengatakan hal serupa).

Walau demikian, tidak berarti kelemahan semua riwayat ini menunjukkan larangan ibadah-ibadah secara global. Melakukan puasa, sedekah, memotong hewan untuk sedekah, dan amal shalih lainnya adalah perbuatan mulia, kapan pun dilaksanakannya termasuk bulan Rajab (kecuali puasa pada hari-hari terlarang puasa).

Tidak mengapa puasa pada bulan Rajab, seperti puasa senin kamis dan ayyamul bidh (tanggal 13,14,15 bulan hijriah), sebab ini semua memiliki perintah secara umum dalam syariat. Tidak mengapa sekedar memotong hewan untuk disedekahkan, yang keliru adalah meyakini dan MENGKHUSUSKAN ibadah-ibadah ini dengan fadhilah tertentu yang hanya bisa diraih di bulan Rajab, dan tidak pada bulan lainnya. Jika seperti ini, maka membutuhkan dalil shahih yang khusus, baik Al Quran atau As Sunnah.

Sementara itu, mengkhususkan menyembelih hewan (istilahnya Al ‘Atirah) pada bulan Rajab, telah terjadi perbedaan pendapat di dalam Islam. Imam Ibnu Sirin mengatakan itu sunah, dan ini juga pendapat penduduk Bashrah, juga Imam Ahmad bin Hambal sebagaimana yang dikutip oleh Hambal. Tetapi mayoritas ulama mengatakan bahwa hal itu adalah kebiasaan jahiliyah yang telah dihapuskan oleh Islam. Sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits shahih: “Tidak ada Al Fara’ dan Al ‘Atirah.” (Imam Ibnu Rajab, Lathaif Al Ma’arif Hal. 117)

Namun, jika sekedar ingin menyembelih hewan pada bulan Rajab, tanpa mengkhususkan dengan fadhilah tertentu pada bulan Rajab, tidak mengapa dilakukan. Karena Imam An Nasa’i meriwayatkan, bahwa para sahabat berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, dahulu ketika jahiliyah kami biasa menyembelih pada bulan Rajab?” Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

اذبحوا لله في أي شهر كان

“Menyembelihlah karena Allah, pada bulan apa saja.” (HR. An Nasa’i, hadits ini shahih. Lihat Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatuhu, 1/208)

Benarkah Isra Mi’raj Terjadi Tanggal 27 Rajab?

Ada pun tentang Isra’ Mi’raj, benarkah peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab? Atau tepatnya 27 Rajab? Jawab: Wallahu A’lam. Sebab, tidak ada kesepakatan para ulama hadits dan para sejarawan muslim tentang kapan peristiwa ini terjadi, ada yang menyebutnya Rajab, dikatakan Rabiul Akhir, dan dikatakan pula Ramadhan atau Syawal. (Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 7/242-243)

Imam Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, bahwa banyak ulama yang melemahkan pendapat bahwa peristiwa Isra terjadi pada bulan Rajab, sedangkan Ibrahim Al Harbi dan lainnya mengatakan itu terjadi pada Rabi’ul Awal. (Ibid Hal. 95).

Beliau juga berkata:

و قد روي: أنه في شهر رجب حوادث عظيمة ولم يصح شيء من ذلك فروي: أن النبي صلى الله عليه وسلم ولد في أول ليلة منه وأنه بعث في السابع والعشرين منه وقيل: في الخامس والعشرين ولا يصح شيء من ذلك وروى بإسناد لا يصح عن القاسم بن محمد: أن الإسراء بالنبي صلى الله عليه وسلم كان في سابع وعشرين من رجب وانكر ذلك إبراهيم الحربي وغيره

“Telah diriwayatkan bahwa pada bulan Rajab banyak terjadi peristiwa agung dan itu tidak ada yang shahih satu pun. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dilahirkan pada awal malam bulan itu, dan dia diutus pada malam 27-nya, ada juga yang mengatakan pada malam ke-25, ini pun tak ada yang shahih. Diriwayatkan pula dengan sanad yang tidak shahih dari Al Qasim bin Muhammad bahwa peristiwa Isra-nya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terjadi pada malam ke-27 Rajab, dan ini diingkari oleh Ibrahim Al Harbi dan lainnya.” (Lathaif Al Ma’arif Hal. 121. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Sementara, Imam Ibnu Hajar mengutip dari Ibnu Dihyah, bahwa: “Hal itu adalah dusta.” (Tabyinul ‘Ajab hal. 6). Imam Ibnu Taimiyah juga menyatakan peristiwa Isra’ Mi’raj tidak diketahui secara pasti, baik tanggal, bulan, dan semua riwayat tentang ini terputus dan berbeda-beda.

Adakah Doa Khusus Menyambut Rajab, Sya’ban dan Ramadhan?

Tidak ditemukan riwayat yang shahih tentang ini. Ada pun doa yang tenar diucapkan manusia yakni: Allahumma Bariklana fi rajaba wa sya’ban, wa ballighna ramadhan, adalah hadits dhaifi (lemah).

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ رَجَبٌ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِي رَمَضَانَ

Dari Anas bin Malik berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika masuk bulan Rajab, dia berkata: “Allahumma Barik lanaa fii Rajaba wa Sya’ban wa Barik lanaa fii Ramadhan.” (Ya Allah Berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban wa Berkahilah kami di bulan Ramadhan). (HR. Ahmad, No. 2228. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsath, No. 4086, dengan teks agak berbeda yakni, “Wa Balighnaa fii Ramadhan.” Al Baihaqi, Syu’abul Iman, No. 3654)

Syaikh Al Albany mendha’ifkan hadits ini. (Misykah Al Mashabih, No. 1369). Apa yang menyebabkan kelemahan riwayat hadits ini? Jawabnya silahkan lihat di catatan kaki.[2]

2. Bulan Sya’ban dan Keutamaannya

Bulan Sya’ban adalah bulan mulia yang disunnahkan bagi kaum muslimin untuk banyak berpuasa. Hal ini ditegaskan dalam hadits shahih berikut:

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر، ويفطر حتى نقول لا يصوم، فما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم استكمل صيام شهر إلا رمضان، وما رأيته أكثر صياما منه في شعبان.

“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpuasa sehingga kami mengatakan dia tidak pernah berbuka, dan dia berbuka sampai kami mengatakan dia tidak pernah puasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyempurnakan puasanya selama satu bulan kecuali Ramadhan, dan saya tidak pernah melihat dia berpuasa melebihi banyaknya puasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 1868)

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha juga, katanya:

لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ

“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam belum pernah berpuasa dalam satu bulan melebihi puasa pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 1869)



Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

شعبان بين رجب ورمضان يغفل الناس عنه ترفع فيه أعمال العباد فأحب أن لا يرفع عملي إلا وأنا صائم

“Bulan Sya’ban, ada di antara bulan Rajab dan Ramadhan, banyak manusia yang melalaikannya. Saat itu amal manusia diangkat, maka aku suka jika amalku diangkat ketika aku sedang puasa.” (HR. An Nasai, 1/322 dalam kitab Al Amali. Status hadits: Hasan (baik). Lihat As Silsilah Ash Shahihah No. 1898. Lihat juga Tamamul Minnah Hal. 412. DarAr Rayyah)

Adakah Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban?

Ya, sebagamana diriwayatkan oleh banyak sahabat nabi, bahwa Beliau bersabda:

يطلع الله تبارك و تعالى إلى خلقه ليلة النصف من شعبان ، فيغفر لجميع خلقه
إلا لمشرك أو مشاحن

“Allah Ta’ala menampakkan diriNya kepada hambaNya pada malam nishfu sya’ban, maka Dia mengampuni bagi seluruh hambaNya, kecuali orang yang musyrik atau pendengki.” (Hadits ini Shahih menurut Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Diriwayatkan oleh banyak sahabat nabi, satu sama lain saling menguatkan, yakni oleh Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah Al Khusyani, Abdullah bin Amr, ‘Auf bin Malik, dan ‘Aisyah. Lihat kitab As Silsilah Ash Shahihah, 3/135, No. 1144. Darul Ma’arif. Juga kitab Shahih Al Jami’ Ash Shaghir wa Ziyadatuhu, 2/785. Al Maktab Al Islami. Namun, dalam kitab Misykah Al Mashabih, justru Syaikh Al Albani mendhaifkan hadits ini, Lihat No. 1306, tetapi yang benar adalah shahih karena banyaknya jalur periwayatan yang saling menguatkan)

Hadits ini menunjukkan keutamaan malam nishfu sya’ban (malam ke 15 di bulan Sya’ban), yakni saat itu Allah mengampuni semua makhluk kecuali yang menyekutukanNya dan para pendengki. Maka wajar banyak kaum muslimin mengadakan ritual khusus pada malam tersebut baik shalat atau membaca Al Quran, dan ini pernah dilakukan oleh sebagian tabi’in.. Tetapi, dalam hadits ini –juga hadits lainnya- sama sekali tidak disebut adanya ibadah khusus tersebut pada malam itu, baik shalat, membaca Al Quran, atau lainnya. Oleh, karena itu, wajar pula sebagian kaum muslimin menganggap itu adalah hal yang bid’ah (mengada-ngada dalam agama). Sebenarnya membaca Al Quran, Shalat malam, memperbanyak zikir pada malam nishfu sya’ban adalah perbuatan baik, dan merupakan pengamalan dari hadits di atas, namun yang menjadi ajang perdebatan adalah tentang ‘cara’nya, apakah beramai-ramai ke masjid lalu di buat paket acara secara khusus, atau melakukannya secara sendirian baik di rumah atau masjid dengan acara yang tidak baku dan tidak terikat.

Berikut adalah Fatwa Para ulama tentang acara ritual Nishfu Sya’ban:

1. Imam An Nawawi (bermadzhab syafi’i)

Beliau Rahimahullah memberikan komentar tentang mengkhususkan shalat pada malam nishfu sya’ban, sebagai berikut:

الصلاة المعروفة بصلاة الرغائب وهي ثنتى عشرة ركعة تصلي بين المغرب والعشاء ليلة أول جمعة في رجب وصلاة ليلة نصف شعبان مائة ركعة وهاتان الصلاتان بدعتان ومنكران قبيحتان ولا يغتر بذكرهما في كتاب قوت القلوب واحياء علوم الدين ولا بالحديث المذكور فيهما فان كل ذلك باطل



“Shalat yang sudah dikenal dengan sebutan shalat Ragha’ib yaitu shalat 12 rakaat yang dilakukan antara Maghrib dan Isya’, yakni malam awal hari Jumat pada bulan Rajab, dan shalat malam pada nishfu sya’ban seratus rakaat, maka dua shalat ini adalah bid’ah munkar yang buruk, janganlah terkecoh karena keduanya disebutkan dalam kitab Qutul Qulub[3] dan Ihya Ulumuddin[4], dan tidak ada satu pun hadits yang menyebutkan dua shalat ini, maka semuanya adalah batil.” Demikian komentar Imam An Nawawi. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 2/379. Dar ‘Alim Al Kitab)

2. Syaikh ‘Athiyah Saqr (Mufti Mesir)

Beliau Rahimahullah ditanya apakah ada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengadakan acara khusus pada malam nishfu sya’ban?

Beliau menjawab (saya kutip secara ringkas):

ثبت أن الرسول عليه الصلاة والسلام احتفل بشهر شعبان ، وكان احتفاله بالصوم ، أما قيام الليل فالرسول عليه الصلاة والسلام كان كثير القيام بالليل فى كل الشهر، وقيامه ليلة النصف كقيامه قى أية ليلة .

ويؤيد ذلك ما ورد من الأحاديث السابقة وإن كانت ضعيفة فيؤخذ بها فى فضائل الأعمال ، فقد أمر بقيامها ، وقام هو بالفعل على النحو الذى ذكرته عائشة .

وكان هذا الاحتفال شخصيا، يعنى لم يكن فى جماعة ، والصورة التى يحتفل بها الناس اليوم لم تكن فى أيامه ولا فى أيام الصحابة ، ولكن حدثت فى عهد التابعين . يذكر القسطلانى فى كتابه “المواهب اللدنية”ج 2 ص 259 أن التابعين من أهل الشام كخالد بن معدان ومكحول كانوا يجتهدون ليلة النصف من شعبان فى العبادة ، وعنهم أخذ الناس تعظيمها ، ويقال أنهم بلغهم في ذلك آثار إسرائيلية . فلما اشتهر ذلك عنهم اختلف الناس ، فمنهم من قبله منهم ، وقد أنكر ذلك أكثر العلماء من أهل الحجاز، منهم عطاء وابن أبى مليكة، ونقله عبد الرحمن بن زيد بن أسلم عن فقهاء أهل المدينة ، وهو قول أصحاب مالك وغيرهم ، وقالوا : ذلك كله بدعة، ثم يقول القسطلانى :

اختلف علماء أهل الشام فى صفة إحيائها على قولين ، أحدهما أنه يستحب إحياؤها جماعة فى المسجد، وكان خالد بن معدان ولقمان ابن عامر وغيرهما يلبسون فيها أحسن ثيابهم ويتبخرون ويكتحلون ويقومون فى المسجد ليلتهم تلك ، ووافقهم إسحاق بن راهويه على ذلك وقال فى قيامها فى المساجد جماعة : ليس ذلك ببدعة، نقله عنه حرب الكرمانى فى مسائله . والثانى أنه يكره الاجتماع فى المساجد للصلاة والقصص والدعاء ، ولا يكره أن يصلى الرجل فيها لخاصة نفسه ، وهذا قول الأوزاعى إمام أهل الشام وفقيههم وعالمهم .



“Telah pasti dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau melakukan kegiatan pada bulan Sya’ban yakni berpuasa. Sedangkan qiyamul lail-nya banyak beliau lakukan pada setiap bulan, dan qiyamul lailnya pada malam nisfhu sya’ban sama halnya dengan qiyamul lail pada malam lain. Hal ini didukung oleh hadits-hadits yang telah saya sampaikan sebelumnya, jika hadits tersebut dhaif maka berdalil dengannya boleh untuk tema fadhailul ‘amal (keutamaan amal shalih), dan qiyamul lailnya beliau sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ‘Aisyah yang telah saya sebutkan. Aktifitas yang dilakukannya adalah aktifitas perorangan, bukan berjamaah. Sedangkan aktifitas yang dilakukan manusia saat ini, tidak pernah ada pada masa Rasulullah, tidak pernah ada pada masa sahabat, tetapi terjadi pada masa tabi’in.

Al Qasthalani menceritakan dalam kitabnya Al Mawahib Al Laduniyah (Juz.2, Hal. 259), bahwa tabi’in dari negeri Syam seperti Khalid bin Mi’dan, dan Mak-hul, mereka berijtihad untuk beribadah pada malam nishfu sya’ban. Dari merekalah manusia beralasan untuk memuliakan malam nishfu sya’ban. Diceritakan bahwa telah sampai kepada mereka atsar israiliyat [5] tentang hal ini. Ketika hal tersebut tersiarkan, maka manusia pun berselisih pendapat, maka di antara mereka ada yang mengikutinya. Namun perbuatan ini diingkari oleh mayoritas ulama di Hijaz seperti Atha’, Ibnu Abi Malikah, dan dikutip dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam bahwa fuqaha Madinah juga menolaknya, yakni para sahabat Imam Malik dan selain mereka, lalu mereka mengatakan: “Semua itu bid’ah!”

Kemudian Al Qasthalani berkata: “Ulama penduduk Syam[6] berbeda pendapat tentang hukum menghidupkan malam nishfu sya’ban menjadi dua pendapat: Pertama, dianjurkan menghidupkan malam tersebut dengan berjamaah di masjid., Khalid bin Mi’dan dan Luqman bin ‘Amir, dan selainnya, mereka mengenakan pakain bagus, memakai wewangian, bercelak, dan mereka menghidupkan malamnya dengan shalat. Hal ini disepakati oleh Ishaq bin Rahawaih, dia berkata tentang shalat berjamaah pada malam tersebut: “Itu bukan bid’ah!” Hal ini dikutip oleh Harb Al Karmani ketika dia bertanya kepadanya tentang ini. Kedua, bahwa dibenci (makruh) berjamaah di masjid untuk shalat, berkisah, dan berdoa pada malam itu, namun tidak mengapa jika seseorang shalatnya sendiri saja. Inilah pendapat Al Auza’i, imam penduduk Syam dan faqih (ahli fiqih)-nya mereka dan ulamanya mereka.” Selesai kutipan dari Syaikh ‘Athiyah Saqr Rahimahullah. (Fatawa Al Azhar, Juz. 10, Hal. 131. Syamilah)

3. Samahatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah

Beliau menjelaskan tentang hukum mengkhususkan ibadah pada malam Nishfu Sya’ban:

ومن البدع التي أحدثها بعض الناس: بدعة الاحتفال بليلة النصف من شعبان، وتخصيص يومها بالصيام، وليس على ذلك دليل يجوز الاعتماد عليه، وقد ورد في فضلها أحاديث ضعيفة لا يجوز الاعتماد عليها، أما ما ورد في فضل الصلاة فيها فكله موضوع، كما نبه على ذلك كثير من أهل العلم، وسيأتي ذكر بعض كلامهم إن شاء الله. وورد فيها أيضًا آثار عن بعض السلف من أهل الشام وغيرهم. والذي عليه جمهور العلماء: أن الاحتفال بها بدعة، وأن الأحاديث الواردة في فضلها كلها ضعيفة وبعضها موضوع، وممن نبه على ذلك الحافظ ابن رجب في كتابه [لطائف المعارف] وغيره، والأحاديث الضعيفة إنما يعمل بها في العبادات التي قد ثبت أصلها بأدلة صحيحة، أما الاحتفال بليلة النصف من شعبان فليس له أصل صحيح حتى يستأنس له بالأحاديث الضعيفة.



“Dan di antara bid’ah yang di ada-adakan manusia pada malam tersebut adalah: bid’ahnya mengadakan acara pada malam nishfu sya’ban, dan mengkhususkan siang harinya berpuasa, hal tersebut tidak ada dasarnya yang bisa dijadikan pegangan untuk membolehkannya. Hadits-hadits yang meriwayatkan tentang keutamaannya adalah dha’if dan tidak boleh menjadikannya sebagai pegangan, sedangkan hadits-hadits tentang keutamaan shalat pada malam tersebut, semuanya adalah maudhu’ (palsu), sebagaimana yang diberitakan oleh kebanyakan ulama tentang itu, Insya Allah nanti akan saya sampaikan sebagian ucapan mereka, dan juga atsar (riwayat) dari sebagian salaf dari penduduk Syam dan selain mereka. Jumhur (mayoritas) ulama berkata: sesungguhnya acara pada malam itu adalah bid’ah, dan hadits-hadits yang bercerita tentang keutamaannya adalah dha’if dan sebagiannya adalah palsu. Di antara ulama yang memberitakan hal itu adalah Al Hafizh Ibnu Rajab dalam kitabnya Latha’if alMa’arif dan lainnya. Ada pun hadits-hadits dha’if hanyalah bisa diamalkan dalam perkara ibadah, jika ibadah tersebut telah ditetapkan oleh dalil-dalil yang shahih, sedangkan acara pada malam nishfu sya’ban tidak ada dasar yang shahih, melainkan ‘ditundukkan’ dengan hadits-hadits dha’if.” (Fatawa al Lajnah ad Daimah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 4/281) Sekian kutipan dari Syaikh Ibnu Baz.

Larangan Pada Bulan Sya’ban

Pada bulan ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang berpuasa pada yaumusy syak (hari meragukan), yakni sehari atau dua hari menjelang Ramadhan. Maksud hari meragukan adalah karena pada hari tersebut merupakan hari di mana manusia sedang memastikan, apakah sudah masuk 1 Ramadhan atau belum, apakah saat itu Sya’ban 29 hari atau digenapkan 30 hari, sehingga berpuasa sunah saat itu amat beresiko, yakni jika ternyata sudah masuk waktu Ramadhan, ternyata dia sedang puasa sunah. Tentunya ini menjadi masalah.

Dalilnya, dari ‘Ammar katanya:

مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barang siapa yang berpuasa pada yaumus syak, maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad) Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (HR. Bukhari, Bab Qaulun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Idza Ra’aytumuhu fa shuumuu)

Para ulama mengatakan, larangan ini adalah bagi orang yang mengkhususkan berpuasa pada yaumusy syak saja. Tetapi bagi orang yang terbiasa berpuasa, misal puasa senin kamis, puasa Nabi Daud, dan puasa sunah lainnya, lalu dia melakukan itu bertepatan pada yaumusy syak , maka hal ini tidak dilarang berdasarkan riwayat hadits berikut:

لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
“Janganlah salah seorang kalian mendahulukan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang sedang menjalankan puasa kebiasaannya, maka puasalah pada hari itu.” (HR. Bukhari No. 1815)

4. Bulan Ramadhan dan Keutamaannya

Ini adalah bulan agung yang pling banyak dinantikan oleh seluruh umat Islam. Banyak keutamaan yang diterangkan dalam Al Quran dan As Sunah tentang bulan ini. Sebagaian di antaranya:

-Bulan diturunkannya Al Quran

Allah Ta’ala berfirman:

”(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)…” (QS. Al Baqarah (2): 185)

-Bulan Terdapat Lailatul Qadar (malam kemuliaan)

Allah Ta’ala berfirman:

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan, dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu? malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS. Al Qadr (97) : 1-3)

- Shalat pada malam Lailatul Qadar menghilangkan dosa-dosa yang lalu

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

من قام ليلة القدر إيمانا واحتسابا، غفر له ما تقدم من ذنبه

”Barang siapa yang shalat malam pada malam Lailatul Qadar karena iman dan ihtisab (mendekatkan diri kepada Allah) , maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari No. 35, 38, 1802)

- Shalat malam (tarawih) Pada Bulan Ramadhan menghilangkan dosa-dosa yang lalu

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

”Barang siapa yang shalat malam pada Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosa yang lalu.” (HR. Bukhari No. 37 1904, 1905)

- Berpuasa Ramadhan menghilangkan dosa-dosa yang lalu

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

ومن صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

”Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari No. 38, 1910, 1802)

Makna ‘diampuninya dosa-dosa yang lalu’ adalah dosa-dosa kecil, sebab dosa-dosa besar –seperti membunuh, berzina, mabuk, durhaka kepada orang tua, sumpah palsu, dan lainnya- hanya bias dihilangkan dengan tobat nasuha, yakni dengan menyesali perbuatan itu, membencinya, dan tidak mengulanginya sama sekali. Hal ini juga ditegaskan oleh hadits berikut ini.

- Diampuni dosa di antara Ramadhan ke Ramadhan

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

الصلوات الخمس. والجمعة إلى الجمعة. ورمضان إلى رمضان. مكفرات ما بينهن. إذا اجتنب الكبائر

“Shalat yang lima waktu, dari jumat ke jumat, dan ramadhan ke Ramadhan, merupakan penghapus dosa di antara mereka, jika dia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim No. 233)

- Dibuka Pintu Surga, Dibuka pinta Rahmat, Ditutup Pintu Neraka, dan Syetan dibelenggu

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَان فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتْ الشَّيَاطِين

”Jika datang Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan syetan dibelenggu.” (HR. Muslim No. 1079)

Dalam hadits lain:

إذا كان رمضان فتحت أبواب الرحمة، وغلقت أبواب جهنم، وسلسلت الشياطين

”Jika bulan Ramadhan maka dibukalah pintu-pintu rahmat, ditutup pintu-pintu neraka dan syetan dirantai.” (HR. Muslim No. 1079)

Demikianlah keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan ibadah di dalamnya, yang ditegaskan dalam Al Quran dan hadits-hadits yang shahih. Sedangkan cerita dari mulut ke mulut, dari khathib ke khathib, dan dari buku ke buku, bahwa:

- Barang siapa yang berbahagia dengan datangnya Ramadhan maka diharamkan masuk ke neraka.

- Tidurnya orang puasa adalah ibadah (Naumush Shaim ‘Ibadah)

- Sepuluh hari pertama Ramadhan adalah rahmat, yang kedua adalah maghfirah, dan yang ketiga adalah dijauhkan dari api neraka.

- Keutamaan tarawih malam pertama adalah begini, malam kedua adalah begitu ..dst.

Hadits-hadits ini adalah dhaif (lemah), bahkan ada yang munkar dan palsu. Dan masih banyak hadits-hadits dhaif seputar Ramadan dan puasa yang beredar di masyakarat, dan ini hanyalah contoh.

Sedangkan, hadits-hadits yang menyebutkan:

- Bau mulut orang puasa lebih Allah cintai dibanding minyak kesturi

- Barangsiapa yang berpuasa fi sabilillah maka akan dijauhkan wajahnya dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan

- Setiap amal anak adam adalah untuk dirinya, kecuali puasa, dia adalah untukKU, dan Akulah yang akan membalasnya sendiri

- Disediakan bagi orang puasa pintu surga bernama Ar Rayyan.

Hadits-hadits ini semuanya adalah shahih diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Tetapi, hadits-hadits ini tidak bicara tentang puasa Ramadhan secara khusus, melainkan juga bagi orang berpuasa walau pun di bulan lain secara umum.

Wallahu A’lam




[1] Sebagian imam ahli tafsir menyebutkan bahwa, hukum berperang pada bulan-bulan haram adalah dibolehkan, sebab ayat ini telah mansukh (direvisi) secara hukum oleh ayat: “Perangilah orang-orang musyrik di mana saja kalian menjumpainya ….”. Sementara, ahli tafsir lainnya mengatakan, bahwa ayat ini tidak mansukh, sehingga larangan berperang pada bulan itu tetap berlaku kecuali darurat. Dan, Imam Ibnu Jarir lebih menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa ayat ini mansukh (direvisi) hukumnya. (Jami’ Al Bayan, 9/478-479. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah) Imam Ibnu Rajab mengatakan kebolehan berperang pada bulan-bulan haram adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama), pelaranagn hanya terjadi pada awal-awal Islam. (Lathaif Al Ma’arif Hal. 116. Mawqi’ Ruh Al Islam)



[2] Kelemahan hadits ini, karena dalam sanad hadits ini terdapat Zaidah bin Abi Ruqad dan Ziyad an Numairi.

Imam Bukhari berkata tentang Zaidah bin Abi Ruqad: “Munkarul hadits.” (haditsnya munkar) (Imam al Haitsami, Majma’ az Zawaid, Juz. 2, Hal. 165. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Imam An Nasa’i berkata: “Aku tidak tahu siapa dia.” Imam Adz Dzahabi sendiri mengatakan: “Dha’if.” Sedangkan tentang Ziyad an Numairi beliau berkata: “Ziyad dha’if juga.” (Imam Adz Dzahabi, Mizanul I’tidal, Juz. 2, Hal. 65)

Imam Abu Daud berkata: “Aku tidak mengenal haditsnya.” Sementara Imam An Nasa’i dalam kitabnya yang lain, Adh Dhu’afa, mengatakan: “Munkarul hadits.” Sedangkan dalam Al Kuna dia berkata: “Tidak bisa dipercaya.”(Imam Ibnu Hajar, Tahdzibut Tahdzib, Juz. 3, Hal. 263)

Sedangkan tentang Ziyad An Numairi, berkata Imam Al Haitsami tentang Ziyad an Numairi: “Dia dha’if menurut jumhur (mayoritas ahli hadits).” (Majma’ az Zawaid, Juz. 10, Hal. 388. Darul Kutub Al Ilmiyah) )

Imam Ibnu Hibban mengatakan bahwa penduduk Bashrah meriwayatkan dari Ziyad hadits-hadits munkar. Imam Yahya bin Ma’in meninggalkan hadits-haditsnya, dan tidak menjadikannya sebagai hujjah (dalil). Imam Yahya bin Ma’in juga berkata tentang dia: “Tidak ada apa-apanya.” (Imam Ibnu Hibban, Al Majruhin, Juz. 1, Hal. 306)

Sementara dalam Al Jarh wat Ta’dil, Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “Dha’if.” (Imam Abu Hatim ar Razi, Al jarh Wat Ta’dil, Juz. 3, Hal. 536). Demikian

[3] Kitab tasawwuf yang ditulis oleh Syaikh Abu Thalib Muhammad bin Ali bin ‘Athiyah Al Haritsi Al Makki

[4] Kitab tasawwuf yang sangat terkenal yang ditulis oleh Imam Al Ghazali Ath Thusi

[5] Atsar Israiliyat adalah berita atau riwayat yang berasal dari kisah-kisah orang Bani Israel yang menyusup ke dalam kitab-kitab dan keyakinan umat Islam. Statusnya, tidak bisa dijadikan hujjah (dalil), walau memiliki hikmah yang baik. pen.